Standar Kompetensi Tenaga Kefarmasian 2026 Terbit: Dunia Farmasi Resmi Naik Level!

Maaf, sekarang kalimat “saya sudah lama kerja” belum cukup. Kompetensi makin diarahkan untuk terukur, terstandar, dan dapat dibuktikan.

Farmasi Klinik80 Dilihat
banner 468x60

CILEUNGSI, SUBAGIYO DOT COM – “Saya sudah 20 tahun kerja di farmasi, Pak.” Baik. Pengalaman dua puluh tahun tentu bukan kaleng-kaleng. Sudah menghadapi resep yang tulisannya menguji ketajaman mata, pasien yang mencari “obat putih kecil yang dulu pernah diminum”, hingga mungkin mengalami zaman stok obat masih dicatat manual di buku besar.

Tetapi sejak Keputusan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Nomor HK.01.02/KKI/1764/2026 tentang Standar Kompetensi Tenaga Kefarmasian ditetapkan pada 12 Juni 2026, ada pertanyaan yang layak kita renungkan: dari pengalaman selama itu, kompetensi apa yang benar-benar dapat dibuktikan? Standar ini menetapkan capaian kompetensi minimal bagi Tenaga Vokasi Farmasi, Tenaga Vokasi Analis Farmasi dan Makanan, Apoteker, dan Apoteker Spesialis Farmasi Nuklir.

banner 336x280

Nah, yang menarik, kompetensi tidak cukup diterjemahkan sebagai “saya tahu” atau “saya pernah melakukan”. Kompetensi dipandang sebagai kapasitas profesional yang mengintegrasikan pengetahuan, keterampilan teknis, dan pertimbangan profesional dalam praktik nyata. Bahkan kerangka standar diarahkan agar pelayanan tidak sekadar bergantung pada intuisi personal atau kebiasaan institusi, tetapi dapat distandardisasi, dievaluasi, serta dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etik.

Jadi, kalau masih ada jawaban “dari dulu juga begini”, mungkin sekarang perlu dilanjutkan dengan pertanyaan: “Dasarnya apa, hasilnya bagaimana, dan mana bukti kinerjanya?” Waduh. Kata bukti dan dokumentasi memang kadang membuat suasana ruang farmasi mendadak lebih khusyuk.

Bagi mahasiswa D3 Farmasi, mahasiswa farmasi, mahasiswa profesi apoteker, hingga apoteker, dokumen ini seharusnya menjadi alarm untuk mengubah cara belajar dan bekerja. Kerangka tenaga kefarmasian mencakup tujuh area, mulai dari Keselamatan Pasien dan Pelayanan Kefarmasian, Asuhan Kefarmasian, Praktik Produksi-Manufakturing-Distribusi, Farmasi Kesehatan Masyarakat, Praktik Berbasis Sistem, Pengetahuan Kefarmasian, hingga Profesionalisme dan Etik.

Artinya, farmasi bukan lagi sekadar lomba siapa paling hafal nama obat. Google tahu banyak. AI juga bisa menjawab cepat. Tetapi ketika ada pasien dengan sebelas obat, fungsi ginjal menurun, riwayat jatuh, dan kepatuhan yang buruk, siapa yang mampu mengidentifikasi masalah, mempertimbangkan risiko, mengambil tindakan sesuai kewenangan, berkomunikasi, dan mendokumentasikannya? Nah, di situlah kompetensi bicara.

Jadi, saya tetap menghormati mereka yang sudah bekerja dua puluh atau tiga puluh tahun. Pengalaman adalah perpustakaan hidup. Tetapi perpustakaan pun perlu memperbarui koleksinya. Standar kompetensi 2026 digunakan sebagai acuan pemenuhan dan peningkatan kompetensi, pelayanan yang terukur dan berkualitas, pengembangan kurikulum, evaluasi kompetensi, serta penyusunan standar profesi.

Maka mungkin pertanyaan kita ke depan bukan lagi sekadar, “Sudah berapa lama bekerja?” atau “Sudah berapa sertifikat dikumpulkan?” Pertanyaannya harus naik level: “Apa yang benar-benar mampu Anda lakukan dengan benar, konsisten, dan dapat dibuktikan?” Karena dunia farmasi sedang berubah. Dan maaf… “saya sudah lama kerja” sekarang memang belum cukup.

Catatan Apoteker Subagiyo: Pengalaman membuat kita pernah melakukan banyak hal. Kompetensi menuntut kita mampu melakukan hal yang benar, dengan cara yang benar, dan dapat membuktikannya.

Apoteker Subagiyo
Sahabat Sehat, Terapi Tepat
#MakePharmacistMoreExist

Subagiyo.com — Belajar Farmasi Tanpa Ribet, Tetap Berbobot.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *